Pemilik KIS Mendapatkan Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Mendapatkannya
WASTU.ID -Â Pemilik KIS BPJS Kesehatan berkesempatan dapat dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.
Bansos BPNT khusus Pemilik KIS BPJS Kesehatan berencana akan dicair pada periode pertama yaitu Januari hingga Maret 2023.
BACA JUGA
Sosialisasi Arti Stunting dan Penyebab Harus Gencar, Ini Ancaman Generasi Masa Depan
Kesempatan untuk yang memiliki KIS BPJS kesehatan mendapat dana bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 dan jangan di sia siakan.
Untuk memperoleh bantuan sosial, penerima harus melakukan pengajuan usulan Badan Pangan Non Tunai.
Syata yang harus dipenuhi dalam pengajuan bantuan ini adalah penerima manfaat harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
BACA JUGA
Pantes Banyak Yang Pengen.. Ternyata Begini Cara RANS Bahagiain PNS(Pegawai Nagita Slavina)!!
Data itulah yang nantinya menjadi acuan dalam pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Agar masuk dalam DTKS, penerima manfaat memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK online dan dan padan di Dukcapil setempat, dan pemilik Kartu BPJS Kesehatan, khususnya Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal ini mengingat, pemilik KIS adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
BACA JUGA
Generasi Milenial Melek Teknologi, Jelang Bulan Ramadan, Baiknya Lakukan Aktivitas Ini
Cara Untuk Pengajuan BPNT
1. Penduduk yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan sosial BPNT.
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
-Â Ketua RT/RW melakukan pendataan warga tidak mampu di wilayahnya, atau bisa juga warga tidak mampu melaporkan kepada kepala desa/lurah melalui RT/RW
BACA JUGA
Ternyata, Stunting di Indonesia Masih Lampaui Standar WHO