Pemilik KIS Mendapatkan Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Mendapatkannya
Secara online bisa mendaftar melalui aplikasi usul –sanggah.
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos.
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan.
BACA JUGA
Mengenal Prosedur Syarat Pembuatan SIM C Agar Terhindar dari Tilang di Jalan Raya
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.
BACA JUGA
Ternyata, Stunting di Indonesia Masih Lampaui Standar WHO
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Kemudian untuk pendaftaran secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal.
Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG.
Perlu diingat, setelah diinput datamu tersebut masih harus menunggu pengesahan dari pejabat yang berwenang paling tidak setingkat kabupaten/kota yang ada di tempatmu baru, kemudian bisa dikirim dan digunakan oleh Kemensos sebagai acuan data.
BACA JUGA
Tiga Jabatan Kadis Kosong, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Open Bidding Pertengah Tahun Ini
Kemudian, untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara regular pada aplikasi tersebut.
Login link Cek Bansos, pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
BACA JUGA
Sejarah Tanam Paksa di Indonesia, Eksploitasi Tanah Melalui Sistem Kolonial Belanda