header iklan
Pemilik KIS Mendapatkan Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Mendapatkannya
Penulis : Andriansyah |
Rabu 18 January 2023, 11:30 WIB |
dana bansos bpnt - wastu.id

-  Kepala Desa mengadakan musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan calon usulan

- Usulan yang telah disepakati disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten

-  Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten melakukan verifikasi dan validasi atas usulan kepala desa/lurah

- Usulan yang telah ditandatangani oleh Bupati disampaikan kepada Menteri Sosial RI melaui aplikasi SIKS-NG

- Menteri Sosial RI menetapkan By Name By Address DTKS

Sebagai tambahan informasi, BPJS Kesehatan sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

BPJS Kesehatan jika dilihat dari jenisnya ada dua macam.

Pertama, BPJS yang dibayarkan secara mandiri untuk pekerja maupun penerima upah yang dipotong dari hasil upahnya.

Kedua, BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah.

Perbedaan pada keduanya, BPJS Kesehatan yang dibayar secara mandiri kamu bisa menentukan kelas rawat inapmu sendiri tergantung dengan besaran upah dan penghasilan yang diterima.

Sedangkan pada BPJS yang dibayaran pemerintah atau yang sering disebut KIS PBI, kamu hanya bisa mendapatkan perawatan kelas 3. Rp.42.000,-bulan yang langsung dibayar oleh pemerintah jika sakit.

Lalu, gimana caranya agar pemilik BPJS KIS-PBI dari pemerintah bisa mendapatkan dana bansos BPNT Rp2.400.000

Sebenarnya caranya cukup mudah, dikarenakan pemilik KIS-PBI biasanya adalah mereka yang sudah terdaftar di dalam DTKS.

Jadi yang perlu dilakukan hanya mendaftarkan diri saja ke BPJS Kesehatan, atau puskesmas yang ada di tempat tinggalmu.

Lalu apabila kamu belum masuk didalam DTKS, kamu bisa mendaftar secara online dan offline.

1
3
4
5
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER