WASTU.ID - BLT Sembako, Memahami Bansos BPNT: Panduan Penerimaan Bantuan Sembako di September 2023.
Kabar Baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Sembako BPNT
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako di seluruh Indonesia.Â
Pada minggu terakhir bulan September, pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan sosial ini.Â
Bantuan ini khusus disalurkan kepada penerima BPNT yang juga merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan Tambahan Rp750.000 untuk Penerima BLT Sembako BPNT
Penerima BLT Sembako BPNT akan menerima bantuan tambahan senilai Rp750.000, dan sangat penting untuk segera mengambil bantuan ini sebelum waktu berakhir.
Bantuan ini bersifat non-tunai dan disalurkan secara berkala. Jika bantuan tidak diambil, dana tersebut akan kembali ke kas negara.Â
Selain itu, KPM juga berpotensi tidak lagi menerima bantuan sosial di tahap selanjutnya.
Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) Termin 9
Bansos BPNT diperuntukkan bagi penerima yang namanya terdaftar dalam Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) termin 9.Â