SP2D ini berisi nama-nama penerima BPNT yang juga menerima bantuan dari PKH. Proses pencairan dana bansos ini akan dilakukan melalui kantor pos dengan metode Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Besaran dana yang diterima oleh setiap penerima akan disesuaikan dengan komponen yang mereka miliki dalam keluarga, dengan batasan maksimal tiga komponen dalam satu keluarga.Â
Sebagai contoh, ibu hamil dan balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau sekitar Rp3.000.000 per tahun.Â
Sementara penyandang disabilitas dan lansia akan menerima Rp2.400.000 per tahun. Anak sekolah juga akan menerima bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Mengecek Status Penerimaan BLT BPNT
Bagi yang ingin mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos BPNT, caranya sangat mudah.Â
Cukup ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP pada website cekbansos.kemensos.go.id.Â
Jika belum memiliki akun, segera buat akun terlebih dahulu. Namun, perlu diingat bahwa jika NIK yang dicari tidak ditemukan dalam daftar, maka NIK tersebut belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses Pengajuan Nama dan Pentingnya Terdaftar dalam DTKS
Jika NIK Anda belum terdaftar dalam DTKS, segera ajukan nama secara offline kepada pemerintah daerah setempat, seperti desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.Â
Anda juga dapat menggunakan aplikasi usul-sanggah yang dapat diunduh dari Dukcapil.Â