Long Weekend Bagi PNS Tanggal 1 sampai 2 Juni 2023, Bagaimana dengan Swasta?
WASTU.ID - Memasuki bulan Juni 2023, informasi mengenai tanggal merah atau libur nasional telah tersebar luas di media sosial. PNS akan di beri long weekend.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat tiga tanggal merah dan satu cuti bersama yang jatuh pada bulan Juni 2023.
Berdasarkan SKB tersebut, tanggal 1 dan 2 Juni telah ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia untuk berlibur atau beristirahat untuk yang PNS.
Kamis, 1 Juni 2023 merupakan hari lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, 2 Juni 2023 yang jatuh pada Jumat adalah cuti bersama hari raya Waisak.
Dengan demikian, masyarakat berpotensi merasakan long weekend dari hari Kamis-Minggu:
Kamis, 1 Juni 2023: Hari lahir Pancasila
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Waisak
Sabtu, 3 Juni 2023: Akhir pekan