Long Weekend Bagi PNS Tanggal 1 sampai 2 Juni 2023, Bagaimana dengan Swasta? - WASTU.ID
Minggu, 4 Juni 2023: Akhir pekan dan Hari raya Waisak 2567 BE.
Sementara itu, perusahaan swasta tidak mendapatkan cuti bersama melainkan hanya libur pada tanggal merah tersebut.
Artinya, para pegawai swasta tetap bekerja pada Jumat, 2 Juni 2023, dan mendapatkan libur pada hari Sabtu dan Minggu.
BACA JUGA
Generasi Milenial Melek Teknologi, Jelang Bulan Ramadan, Baiknya Lakukan Aktivitas Ini
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru mengenai libur nasional dan cuti bersama pada 29 Maret 2023, menggantikan SKB sebelumnya yang dikeluarkan pada 11 Oktober 2023.
Selain libur panjang pada minggu pertama Juni, juga terdapat satu lagi libur nasional pada akhir bulan.
Masih merujuk SKB 3 Menteri, berikut rincian libur nasional dan cuti bersama Juni 2023:
BACA JUGA
Ternyata, Stunting di Indonesia Masih Lampaui Standar WHO
Kamis, 1 Juni 2023: Hari lahir Pancasila
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Waisak
Minggu, 4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE
BACA JUGA
Iklan Menggangu Aktifitas Kalian Menggunakan HP? Simak Cara Menghilangkan Iklan Malware di HP Android
Kamis, 29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 H.
Berdasarkan jadwal tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023, terdapat dua kesempatan untuk menikmati libur akhir pekan yang panjang.
Selain libur panjang pada awal bulan, ada juga peluang untuk beristirahat pada akhir bulan, yaitu dari tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2023.
BACA JUGA
Ayo Cegah Stunting! Ibu Harus Jaga Kualitas MP ASI, Ikuti Cara Ini