WASTU.ID - Apakah speed internet Indonesia sudah meningkat? Menurut laporan Speedtest Global Index pada Maret 2023, rata-rata kecepatan internet mobile di Indonesia mencapai 21,35 Mbps. Namun, dalam kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi yang cukup rendah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law telah menjadi pemicu dan pendorong migrasi ke TV digital dengan mematikan TV analog secara keseluruhan atau disebut analog switch off (ASO).
Dalam Ayat 2 Pasal 60A undang-undang tersebut, disebutkan bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital serta penghentian siaran analog harus diselesaikan dalam dua tahun setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Penghentian siaran TV analog dimulai pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Siaran TV analog menggunakan frekuensi 700 MHz yang sebenarnya sangat cocok untuk layanan internet cepat, namun sayangnya digunakan secara boros untuk siaran TV analog.
Salah satu kendala dalam meningkatkan speed internet adalah kurangnya frekuensi yang tersedia karena frekuensi tersebut digunakan secara berlebihan oleh siaran analog.
Dengan beralihnya siaran ke format digital, akan terjadi penghematan frekuensi yang disebut sebagai dividen digital. Frekuensi yang dihemat nantinya dapat dialokasikan untuk kepentingan lain, termasuk untuk meningkatkan layanan internet.
Oleh karena itu, dampak dari analog switch off adalah adanya peningkatan speed internet dan pemerataan akses internet.
Selama pelaksanaan ASO, terdapat dua hal yang dilakukan, yaitu migrasi dari siaran analog ke digital serta pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Pembangunan BTS (base transceiver station) akan diprioritaskan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Program ASO ini juga akan memberikan manfaat bagi negara-negara tetangga, karena spektrum frekuensi mereka terganggu oleh masih adanya siaran TV analog di Indonesia.