Salah satu alasan penerima bansos belum mendapatkan bantuannya adalah karena mereka belum masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
DTKS adalah sumber data yang digunakan oleh Kemensos untuk menentukan penerima bansos, termasuk PKH dan BPNT.
Langkah-langkah untuk Masuk ke DTKS
Pertama, Melalui Pendaftaran Online
Anda dapat mengajukan diri secara online melalui www.cekbansos.go.id atau menggunakan aplikasi usul-sanggah yang dapat diunduh secara gratis di Playstore.
Dalam proses ini, Anda perlu memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum masuk.
Kedua, Melalui Pengajuan Desa atau Kelurahan
Alternatifnya, Anda dapat mendaftarkan diri secara offline melalui pengajuan di desa atau kelurahan.
Pengajuan ini akan disahkan melalui Musdes atau Muskel, dan data Anda akan diinput oleh operator SIK-NG di desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
Perlu diingat bahwa masuk ke DTKS tidak menjamin Anda langsung menjadi penerima bansos.