WASTU.ID - Cultuurstelsel, dalam arti harfiah berarti sistem budi daya, ini adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada episode sejarah tanam paksa di Indonesia, yang ditetapkan oleh pemerintah Kolonial Belanda pada era 1830-an.
Sistem tanam paksa ini tidak hanya mengubah struktur ekonomi dan sosial di wilayah Hindia Belanda, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap sejarah dan perkembangan Indonesia.
Cultuurstelsel diberlakukan pada tahun 1830 oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch sebagai bagian dari upaya pemerintah kolonial yang berusaha memperbaiki keadaan ekonomi Belanda.
Hal ini dilakukan setelah Belanda mengalami kesulitan keuangan akibat terjadinya perang Jawa yang berlangsung pada tahun 1825-1830.
Jadi motif utama eksploitasi belanda terhadap indonesia ini adalah untuk memaksimalkan produksi dan keuntungan pihak kolonial
Penerapan Cultuurstelsel
Cultuurstelsel adalah sistem yang mewajibkan setiap pemilik tanah dalam bentuk penguasaan pribadi atau komunitas untuk menanam dan membayar sebagian hasil tanaman mereka kepada pemerintah kolonial Belanda.
Menurut salah satu catatan tentang sejarah tanam paksa di Indonesia, ini berarti 20% dari luas tanah pribumi harus ditanami dengan tanaman yang ditentukan oleh pemerintah, seperti kopi, cengkih, dan tembakau.
Tujuan dan Dampak Sistem
Eksploitasi belanda terhadap indonesia dalam sistem tanam paksa menyebabkan tekanan ekonomi dan sosial yang besar.
Banyak pribumi yang merasa ditekan dan berjuang untuk memenuhi kuota tanaman yang ditetapkan oleh pemerintah, yang sering kali berakhir dengan penurunan kualitas hidup dan kemiskinan.
Sistem tanam paksa ini banyak dikritik karena telah menciptakan kondisi kerja yang buruk dan telah memaksa masyarakat pribumi untuk bekerja di perkebunan yang dikelola oleh pemerintah kolonial.
Akhir Cultuurstelsel