header iklan
Ratusan Orang Meninggal Masih Masuk DPS Pemilu 2024
Penulis : Andriansyah |
Sabtu 10 June 2023, 11:42 WIB |
Ratusan Orang Meninggal Masih Masuk DPS Pemilu 2024 (Foto : Yulianto/Radar Tasikmalaya) - WASTU.ID

WASTU.ID - Bawaslu Kota Banjar mengajak kepala desa dan lurah di Kota Banjar untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Tindakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah inklusi nama-nama orang yang telah meninggal dalam DPT, sehingga mencegah adanya penyalahgunaan hak suara dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA : Cuma 3 Jutaan, Berikut Spesifikasi Redmi Note 12 Pro 5G yang Resmi Dipasarkan

 â€œKami sudah memberikan saran perbaikan dan rekomendasi terhadap KPU, agar pemilih atau masyarakat yang sudah meninggal dan masih tercatat dalam DPS untuk dihapuskan. Sehingga kami sosialisasi produk hukum terkait Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022, pengawasan pemutakhiran data pemilih,” kata Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman, Kamis 8 Juni 2023.

Pada Kamis, 8 Juni 2023, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, menyatakan bahwa mereka telah memberikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada KPU terkait penghapusan pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

Mereka juga melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 yang berkaitan dengan pengawasan pemutakhiran data pemilih.

BACA JUGA : Dampak yang Ditimbulkan jika Makan Mie Instan dan Nasi Secara Bersamaan

 â€œSampai bulan lalu sekitar 930-an. Kami hadirkan narasumber dari Dukcapil Kota Banjar dan KPU Kota  Banjar bagaimana membuat formulasi agar sebelum penetapan masyarakat yang meninggal dan masuk dalam DPS bisa dihapuskan,” kata Irfan Saeful Rohman.

Irfan Saeful Rohman mengajak para kepala desa dan lurah di Kota Banjar untuk ikut serta dalam pengawasan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu. 

BACA JUGA : Rasakan Sensasi Liburan yang Menyenangkan bersama Keluarga di Sari Ater Campervan Park

Ia berharap agar para peserta, terutama kepala desa dan lurah, dapat melakukan verifikasi langsung di lapangan, terutama terkait data pemilih yang telah meninggal namun masih tercatat dalam daftar.

“Kami harap kepala desa dan lurah memerintahkan kepada RT RW untuk segera mendatangi masyarakat yang notabene nama yang sudah meninggal ada di DPS Pemilu, agar segera melaporkan secara berjenjang, sampai dengan ke Dukcapil Kota Banjar,” ujarnya.

“Sehingga Dukcapil bisa mengeluarkan sertifikat kematian dan KPU bisa mencoret hal tersebut,” tambah Irfan Saeful Rohman.

2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER
TERPOPULER