WASTU.ID - Pemerintah berencana memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) kepada 21 juta penerima dari data DTKS Kemensos, yang merupakan penerima bansos reguler.
Seperti Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Â
Bansos tambahan ini akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Maret, April, dan Mei, dengan tujuan untuk menurunkan angka stunting dan mengurangi dampak inflasi yang diprediksi terjadi pada bulan puasa dan menjelang lebaran.Â
Bansos tambahan ini akan diberikan berupa beras 10 kilogram (beras kualitas Bulog), telur ayam, dan daging.
Kepada penerima yang masuk kategori Desil 1 (Sangat Miskin), Desil 2 (Miskin), dan Desil 3 (Hampir Miskin), terutama yang merupakan ibu hamil dan anak balita.
Penyaluran bansos ini akan dilakukan melalui tiga mekanisme yang dikelola oleh PT Pos, yaitu pengambilan langsung di kantor pos.
Pengantaran langsung ke rumah KPM yang memiliki komponen ibu hamil dan lansia, serta penyerahan di kantor desa/lurah/tempat tertentu yang disepakati.Â
Untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam kategori penerima bansos tersebut, dapat dicek melalui website cekbansos.kemensos.go.idÂ
Dengan memasukkan data seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan serta nama yang sesuai dengan KTP.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, dapat mendaftar melalui RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.