header iklan
Mantap Dana Bansos BPNT dan PKH akan Cair Januari 2023, Pastikan Kamu Terdaftar di DTKS Ya, Begini Caranya
Penulis : Andriansyah |
Rabu 18 January 2023, 11:02 WIB |
dana bansos pkh dan bpnt

WASTU.ID - Dana bansos akan segera cair dibulan Januari, diperkirakan dana bansos akan segera mengalir ke calon penerimanya dibulan Januari, namun syaratnya harus terdaftar pada DTKS. 

Terdaftar di DTKS adalah salah satu syarat bagi masyarakat untuk menerima dana bansos dari pemerintah pada bulan Januari 2023 ini.  

Dana bansos yang akan dicairkan di awal tahun 2023 ini diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Jumlah dana bansos yang diberikan kepada penerima mulai dari Rp2.400.000 hingga Rp.3.000.000

Untuk mendapatkan dana bansos ini anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sendiri merupakan data induk yang berisi data penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial sejak April 2021. 

Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021, semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Sebab, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial kini dijadikan sebagai data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. 

Cek status Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kepesertaan bansos dapat diketahui dengan cara menanyakan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat sesuai alamat KTP.

Dengan menunjukkan atau mengirimkan foto/scan: (Kartu Tanda Pneduduk) KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Keluarga Sejahtera KKS (jika ada). 

Jika setelah dicek kamu belum terdata, kamu bisa mengajukan untuk menjadi salah satu peserta DTKS dengan melengkapi data diri dan diberikan kekantor desa/lurah di lokasi tempat tinggalmu.

1
2
3
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER