header iklan
Makin Mencekik!! THR Ojol Kian Menjerit, Ini Alasannya!!
Penulis : Shintya Octaviany |
Kamis 06 April 2023, 12:36 WIB |
ilustrasi pengemudi ojol

WASTU.ID THR ojol kian menjerit, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa ojol tidak wajib mendapat THR, karena hubungan kerja kemitraan bukan hubungan kerja yang langsung dengan perusahaan, tetapi harapannya ada bentuk apresiasi yang di berikan mitranya.

Di tengah banyaknya pengemudi ojol (ojek online), pendapatan dan THR ojol kian menjerit sebab mengalami penurunan yang sangat drastis semenjak adanya berbagai kompetitor platform ojol yang bermunculan.

Menjelang hari lebaran, THR Ojol Kian Menjerit sebab pengemudi ojol tidak mendapat THR melainkan ada program insentif khusus di luar event.

BACA JUGA : Asyik! 2023 Ada Pinjaman KUR Sebesar Rp 50 Juta Tanpa Jaminan dari BRI, Siapkan KTP, Begini Caranya

Nah, apa itu program insentif? Yuk, lihat penjelasannya!

Program insentif adalah pemasukan tambahan di luar gaji yang di dapatkan pekerja sebagai penghargaan atas kerja kerasnya dalam bekerja.

Program tersebut di berikan Gojek, supaya pengemudi ojol bisa tetap berlangsung di hari lebaran pertama dan kedua.

Selain insentif, Gojek juga memberikan dukungan lainnya mulai dari voucher pulsa, perawatan kendaraan, hingga tiket mudik. Dukungan itu bagian dari Gojek Swadaya yang merupakan program pemberian akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver yang bertujuan untuk mengurangi beban operasional.

Setiap pengemudi sekarang memiliki manajemen sendiri mengenai pendapatan. Jika pengemudi ojol banyak membawa penumpang dalam sehari maka pendapatan pengemudi ojol pun akan menghasilkan cukup besar.

Tetapi sebaliknya apabila pengemudi ojol tidak banyak membawa penumpang, maka penghasilannya pun akan sedikit dan tidak setara dengan bahan bakar yang di gunakan.

BACA JUGA : Bahaya! Jangan Terlalu Sering Konsumsi Minuman Boba Kadar Kalori dan Gulanya tinggi

Ketua SPAI (Serikat Pekerja Angkutan Indonesia) Lily Pujiati buka suara tentang penghasilan pengemudi ojol yang saat ini tak kunjung membaik sebab regulasi komisi tersebut kembali menjadi 20%, dan potongan tersebut memberatkan pengemudi ojol di kisaran 20-40% dalam setiap orderan.

Aplikator berusaha meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol sebagai status pekerja, yang menyebabkan pengemudi ojol mengalami ketidakpastian pendapatan yang di peroleh dan tidak menjamin upah bulanan yang layak.

Itulah penjelasan THR ojol kian menjerit dalam tahun ini. Mudah-mudahan para pengemudi ojol tetap bersemangat dalam bekerja walaupun banyak rintangan,kesenangan akan datang pada waktunya!

BACA JUGA : KUR BRI Limit Rp 75 Juta? Bisa Buat Modal Usaha Nih? Yuk, Ajukan !
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER
TERPOPULER