IVE: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Besaran gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja berdasarkan jabatan atau kelas jabatan.
Maka dari itu, sangat wajar jika ASN dan pensiunan sangat menantikan momen pencairan gaji ke-13.
Pertanyaan utama seperti kapan gaji ke-13 ASN cair? memang menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui agar dapat mengatur perencanaan keuangan dengan lebih baik.
Terlebih, banyak kebutuhan yang harus dipenuhi pada pertengahan tahun, mulai dari kebutuhan pendidikan hingga biaya kesehatan.
Adanya gaji ke-13 tentu menjadi bantuan finansial yang sangat berarti.
Dengan pencairan di bulan Juni, diharapkan ASN dan pensiunan dapat merasa lebih tenang dalam menghadapi berbagai pengeluaran tambahan.
Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini juga sejalan dengan semangat pemerintah dalam memberikan insentif yang pantas bagi para pelayan publik.
ASN sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat layak mendapatkan perhatian khusus atas pengabdian mereka.
Hal yang sama juga berlaku untuk pensiunan yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara.
Jika Anda masih bertanya, kapan gaji ke-13 ASN cair?, maka jawabannya kini sudah sangat jelas.
Juni 2025 adalah waktu yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah dan akan diberlakukan secara nasional.
Sebagai ASN aktif atau pensiunan, pastikan Anda rutin mengecek kanal resmi seperti PT Taspen, BKN, atau Kementerian Keuangan agar tidak ketinggalan informasi penting.
Jangan sampai Anda menerima informasi dari sumber yang tidak kredibel atau menyesatkan.
Dengan memahami jadwal dan mekanisme pencairan gaji ke-13, Anda bisa mengatur keuangan dengan lebih baik dan terencana.
Ingat, kapan gaji ke-13 ASN cair? Jawabannya: Juni 2025, dan itu sudah resmi.