Ini Bedanya! Pinjaman Online OJK Legal Tidak Akan Ambil Nomor Kontak HP Peminjam
WASTU.ID - Ini bedanya. Pinjaman online OJk tidak akan ambil nomor kontak HP peminjam.
Kalau pinjaman online (pinjol) yang bukan pinjaman online OJK, selalu minta nomor kontak HP peminjam dana sebagai syarat cairnya pinjaman.
Karena lagi butuh dana cepat, peminjam biasanya penuhi syarat itu. Padahal pinjaman online OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pinjol legal, tidak seperti itu.
BACA JUGA
Ada Duitnya, Isi Survei Online Dapat Saldo Dana Gratis Rp100.000, Lumayan Tambahan Isi Dompet
Jadinya sering kejadian nomor kontak HP relasi peminjam dapat telepon atau kiriman pesan whatsapp yang tidak enak dari petugas penagih utang pinjol ilegal.
Telepon biasanya nada keras dan ketus, kasar, tidak beretika. Pokoknya komunikasi yang super bikin tidak enak didengarkan.
Penagih itu minta pemilik nomor HP relasi kontak peminjam dana bantu menagih. Usai bicara, komunikasi telepon langsung ditutup. Bikin mangkel.
Atau penagih kirim pesan whatsapp dengan foto peminjam. Seperti yang sampaikanAry, warga Garut.
BACA JUGA
Ini dia Tiga Cara Dapat Uang di Tiktok 2023 yang Bisa Kalian Coba
Temannya kesal karena nomor kontaknya jadi ada di pinjol. Hal itu diketahui saat dapat kiriman pesan whatsapp berupa foto temannya.
Di bagian atas foto itu tertulis hurif kapital MALING PINJOL BUAT ISTRI.
Lalu di bawah foto ada tulisan:
“Nomor Anda dijadikan penjamin utangnya tolong disebarluaskan agar orang ini bayar utang dan bertanggung jjawabâ€.
BACA JUGA
PERHATIAN! Neobank Bagi Bagi Saldo Dana Gratis Begini Cara Dapatnya
Wajar saja teman Ary kesal. Pesan dengan bahasa kelas rendahan itu, bikin rusak suasana hati.
Menanggapi hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Edi Ganda Permana, menyarankan untuk laporkan pengirim pesan itu.
Karena menurut Edi, itu pinjaman online alias pinjol ilegal.
BACA JUGA
Tabel Angsuran Non KUR BRI Terbaru 2025 untuk Pinjaman Rp5 Juta hingga Rp100 Juta