header iklan
Ini Bedanya! Pinjaman Online OJK Legal Tidak Akan Ambil Nomor Kontak HP Peminjam
Penulis : Alisundana |
Sabtu 18 February 2023, 10:26 WIB |
pinjaman online

WASTU.ID - Ini bedanya. Pinjaman online OJk tidak akan ambil nomor kontak HP peminjam.

Kalau pinjaman online (pinjol) yang bukan pinjaman online OJK, selalu minta nomor kontak HP peminjam dana sebagai syarat cairnya pinjaman. 

Karena lagi butuh dana cepat, peminjam biasanya penuhi syarat itu. Padahal pinjaman online OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai pinjol legal, tidak seperti itu.

Jadinya sering kejadian nomor kontak HP relasi peminjam dapat telepon atau kiriman pesan whatsapp yang tidak enak dari petugas penagih utang pinjol ilegal.

Telepon biasanya nada keras dan ketus, kasar, tidak beretika. Pokoknya komunikasi yang super bikin tidak enak didengarkan.

Penagih itu minta pemilik nomor HP relasi kontak peminjam dana bantu menagih. Usai bicara, komunikasi telepon langsung ditutup. Bikin mangkel.

Atau penagih kirim pesan whatsapp dengan foto peminjam. Seperti yang sampaikanAry, warga Garut.

Temannya kesal karena nomor kontaknya jadi ada di pinjol. Hal itu diketahui saat dapat kiriman pesan whatsapp berupa foto temannya.

Di bagian atas foto itu tertulis hurif kapital MALING PINJOL BUAT ISTRI.

Lalu di bawah foto ada tulisan:

“Nomor Anda dijadikan penjamin utangnya tolong disebarluaskan agar orang ini bayar utang dan bertanggung jjawab”.

Wajar saja teman Ary kesal. Pesan dengan bahasa kelas rendahan itu, bikin rusak suasana hati.

Menanggapi hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Edi Ganda Permana, menyarankan untuk laporkan pengirim pesan itu. 

Karena menurut Edi, itu pinjaman online alias pinjol ilegal.

2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER
TERPOPULER