3. Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per triwulan).
4. Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000 per triwulan).
5. Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500.000 per triwulan).
6. Disabilitas: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).
7. Lansia: Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000 per triwulan).
Sebelum Anda mencairkan bansos BPNT dan PKH tahap 3, disarankan untuk memeriksa daftar nama penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penerima bansos:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia di halaman tersebut.
3. Tuliskan nama calon penerima bansos BPNT dan PKH.
4. Masukkan 8 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak.
5. Jika huruf kode tidak terlihat jelas, lakukan ulang untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT dan PKH.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, silakan langsung mengunjungi lembaga penyalur bank Himbara yang telah disebutkan sebelumnya atau Anda juga dapat mencairkan bansos melalui PT Pos Indonesia.