header iklan
Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023 Berikut ini Besaran Bantuanya
Penulis : Andriansyah |
Sabtu 01 July 2023, 13:00 WIB |
Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023 Berikut ini Besaran Bantuanya - WASTU.ID

WASTU.ID - Pada bulan Juli 2023, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima bansos BPNT dan PKH tahap 3. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan dicairkan pada bulan tersebut. Jika Anda menantikan penyaluran bansos BPNT dan PKH tahap 3, silakan terus membaca artikel ini hingga akhir.

BACA JUGA : Iklan Menggangu Aktifitas Kalian Menggunakan HP? Simak Cara Menghilangkan Iklan Malware di HP Android

Kementerian Sosial (Kemensos) akan melanjutkan penyaluran bansos BPNT kartu sembako dan PKH tahap 3 pada bulan Juli ini. 

Bansos BPNT berupa bantuan langsung tunai (BLT) kartu sembako akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat setiap bulan dengan besaran sebesar Rp200.000 selama satu tahun.

Pencairan bansos BPNT dapat dilakukan melalui rekening bank Himbara seperti BTN, BRI, Mandiri, Bank BNI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.

BACA JUGA : Apa Benar Kucing Mempunyai Banyak Nyawa? Ini lah Asal Usul Kucing Memiliki 9 Nyawa

Sementara itu, bansos PKH akan dicairkan setiap tiga bulan selama satu tahun dengan jadwal penyaluran sebagai berikut:

- Tahap 1: penyaluran pada bulan Januari, Februari, dan Maret.

- Tahap 2: penyaluran pada bulan April, Mei, dan Juni.

BACA JUGA : Asal Usul Sel HeLa (Henrietta Lacks) Tumor yang Membantu Menyelamatkan Jutaan Orang

- Tahap 3: penyaluran pada bulan Juli, Agustus, dan September.

- Tahap 4: penyaluran pada bulan Oktober, November, dan Desember.

Besaran bantuan bansos PKH tahap 3 akan berbeda-beda untuk setiap KPM, tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah kategori penerima bansos PKH dan besaran bantuannya:

1. Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

2. Balita: Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

1
2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER
TERPOPULER