header iklan
Anda Kena PHK? Begini Cara Cairkan Uang Per Bulan dari BP Jamsostek
Penulis : Andriansyah |
Kamis 15 June 2023, 10:00 WIB |
Anda Kena PHK? Begini Cara Cairkan Uang Per Bulan dari BP Jamsostek - WASTU.ID

1. Skema pengajuan klaim JKP bulan ke-1 di Portal Siap Kerja:

• Masuk ke Portal Siap Kerja sebagai peserta.

• Pilih menu "Ajukan Klaim" di Portal Siap Kerja.

• Lengkapi data pribadi, nomor rekening, dan tandatangani surat KAPK (Komitmen Aktivitas Pencarian Kerja) di Portal Siap Kerja.

• BPJS Ketenagakerjaan akan memvalidasi data tersebut.

• Peserta akan menerima pemberitahuan melalui email mengenai proses klaim JKP.

• Setelah berhasil, manfaat JKP akan masuk ke rekening peserta.

2. Skema pengajuan klaim JKP bulan ke-2 hingga bulan ke-6 di Portal Siap Kerja:

• Sebagai peserta penerima manfaat JKP, lakukan asesmen diri di Portal Siap Kerja.

• Lamar pekerjaan minimal di lima perusahaan yang berbeda atau satu perusahaan yang telah mengadakan proses wawancara.

• Ikuti sesi konseling.

• Ikuti pelatihan kerja sesuai dengan rekomendasi petugas antar kerja di antara bulan ke-2 hingga ke-5, dengan tingkat kehadiran minimal 80%.

• Ajukan klaim untuk bulan berikutnya sesuai dengan tanggal yang tertera di akun Siap Kerja.

• Setelah berhasil, manfaat JKP akan masuk ke rekening peserta.

1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER
TERPOPULER