WASTU.ID - 5 langkah pilih pinjaman online OJk ini perlu disimak. Agar transaksi aman.
Kepala OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana mengingatkan, harus cermat dan bijak dalam menggunakan pinjaman online.
Kenali benar, apakah pinjaman online OJK alias pinjaman online legal atau pinjaman online ilegal.
Begini tips dari Edi Ganda Permana, tentang cara mengenalinya agar tidak kena jebakan pinjaman online ilegal:
BACA JUGA
Aplikasi BuzzBreak, Ada Duitnya, Baca Artikel Dapat Saldo Dana Gratis Rp100.000
1. Bedakan antara Fintech Lending legal yang berizin OJK dan pinjol ilegal.
2. Cek legalitas izon pinjaman online ke OJK:
* Kontak PJK 157
BACA JUGA
Cairrr! Bansos Tahap 2 April 2026 Total Rp76 Miliar Mulai Disalurkan, Segera Cek Status PKH dan BPNT Anda
* Whatsapp 08115157157
* Daftar Fintech Lending yang legal bisa dilihat di bit.ly/daftarfintechlendingOJK
3. Gunakan hanya aplikasi resmi dari sumber resmi.
BACA JUGA
Ini Daftar Berikutnya, 52 Pinjaman Online yang Legal
4. Jangan klik tautan yang dikirim pinjol ilegal bia SMS, WhatsApp, Email, atau sarana komunikasi lain.
5. Hati-hati terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai fintech lending legal.
Edi juga memberikan tips agar aman bertransaksi online sebagai berikut:
BACA JUGA
Asyik! 2023 Ada Pinjaman KUR Sebesar Rp 50 Juta Tanpa Jaminan dari BRI, Siapkan KTP, Begini Caranya