Tiga Jabatan Kadis Kosong, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Open Bidding Pertengah Tahun Ini
ILUSTRASI OPEN BIDDING. wastu.id
SINGAPARNA, WASTU.ID - Tiga posisi jabatan kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengalami kekosongan dan saat ini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Pemkab sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan open bidding.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs H Iing Farid Khozin MSi mengatakan, ada tiga jabatan kepala dinas yang saat ini kosong. Ketiga jabatan tersebut sedang dipersiapkan untuk diisi dalam open bidding.
BACA JUGA
Inilah Jadwal Kepulangan Bagi Jemaah Haji 2023
Jabatan yang kosong yakni Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Sosial PPKB-P3A Kabupaten Tasikmalaya dan Dinas Perizinan, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tasikmalaya.
“Saat ini, ketiga dinas yang kosong tersebut diisi Plt. Dan untuk mengisinya pemerintah daerah akan melakukan open bidding atau seleksi terbuka,†terang Iing kepada Radar, kemarin.
Dia menyebutkan, untuk pelaksanaan open bidding ini diupayakan bisa dilaksanakan pertengahan tahun atau Juni-Agustus ini, jika pas waktunya. Termasuk urusan perizinannya ke pusat lancar.
BACA JUGA
Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan untuk Penerima Bansos Reguler, Termasuk Ibu Hamil dan Balita
“Mudah-mudahan diberikan kelancaran dan pertengahan tahun ketiga jabatan dinas yang kosong bisa segera terisi,†paparnya.
Walaupun diisi oleh Plt, tambah dia, ketiga dinas dalam pelayanan publik atau masyarakat tetap optimal. Sementara hanya beberapa bulan, karena harus berdasarkan peraturan dan undang-undang.
BACA JUGA
MUDIK LEBARAN 2023, Ini 10 Tips Polri Agar Mudik Aman dan Bahagia, Simak Selengkapnya
“Bahwa boleh dirotasi setelah dua atau di bawah dua tahun. Akan tetapi dalam posisi pembaharuan langsung sekarang rotasi, mutasi nanti ikut open bidding,†tambah dia.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH mengatakan, untuk DPRD mendorong pemerintah daerah atau eksekutif dalam pengisian kekosongan jabatan di dinas yang masih diisi oleh Plt.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan, organisasi perangkat daerah (OPD), terhadap publik. Walaupun tugasnya masih bisa di-handle oleh Plt, namun agar secara kebijakan bisa optimal, maka segera diusulkan untuk pelaksanaan open bidding pengisian jabatan,†dorong dia.
BACA JUGA
Sosialisasi Arti Stunting dan Penyebab Harus Gencar, Ini Ancaman Generasi Masa Depan